Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Trending di Twitter, Ada Apa?

Koordinator Isu Dikti BEM SI mengatakan bahwa munculnya #MendikbudDicariMahasiswa merupakan tindak lanjut dari peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei lalu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 03 Jun 2020, 14:18 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta - Tagar #NadiemManaMahasiswaMerana menjadi trending topic Twitter Indonesia, hingga siang ini, Rabu (3/6/2020).

Tercatat tagar tersebut masih menduduki urutan kedua yang banyak dicuitkan dalam laman mikrobloging tersebut. Sampai pukul 12.00 WIB tadi, ada lebih dari 18 ribu cuitan yang menggunakan tagar tersebut.

Sehari sebelumnya, #MendikbudDicariMahasiswa juga mendominasi cuitan Twitter Indonesia. Tagar yang diketahui dikomandoi oleh Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) ini menyuarakan beragam isu dalam dunia pendidikan nasional.

Koordinator Isu Dikti BEM SI, Lugas Ichtiar mengatakan bahwa munculnya tagar tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan Hari Pendidikan Nasional, pada 2 Mei lalu.

"Waktu itu BEM SI dari akhir Maret sudah coba bangun gerakan. Kita di BEM SI itu ada dua isu (yang disuarakan), isu pendidikan tinggi dan isu Dikdasmen. BEM SI awalnya mau mengambil momentum itu untuk aksi langsung ya, cuma momennya pandemi nggak bisa," kata Lugas kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).

Lugas beserta kawan-kawan di BEM SI akhirnya melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat tersebut dikirim baik melalui pos maupun email.

Namun hingga tagar itu muncul, tak ada respons dari Kemendikbud. Akhirnya pada 2 Juni 2020 muncullah tagar itu.

"Kita juga kirim ke personal chat ke Sekjen Kemendikbud Prof Ainun Naim. Ya cuma dalam keberlangsungannya belum ada respons dari pihak Kemendikbud untuk memenuhi permohonan audiensi kita," papar Lugas. 

Adapun tuntutan yang hendak disampaikan oleh kawan mahasiswa dalam ranah perguruan tinggi adalah pembebasan ataupun relaksasi biaya kuliah atau UKT (uang kuliah tunggal).

"Yang kedua soal bantuan pulsa atau kuota internet, kemudian logistik dan kesehatan bagi teman-teman mahasiswa karena tertahan di kosan karena tidak bisa pulang. Antara lain karena mereka rumahnya di zona merah atau tidak bisa pulang ke luar pulau gitu," ucap Lugas.

Di samping juga, lanjut Lugas, isu tentang dimasukkannya sektor pendidikan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah digodok DPR RI. Juga menyangkut Kampus Merdeka yang dicetuskan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa bulan lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tanggapan soal Dikti Tak Akan Naikkan UKT

Sementara itu, tanggapan BEM SI soal keterangan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam yang tidak akan menaikkan UKT mahasiswa selama masa pandemi Covid-19, Lugas mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal itu.

Dia menyebut BEM SI menuntut agar adanya pembebasan UKT mahasiswa karena efek pandemi Corona. Atau paling tidak ada relaksasi atau pengurangan jumlah UKT yang dibayarkan.

"Dari BEM SI nggak membahas kenaikan UKT secara spesifik karena kenaikan UKT itu ada di salah satu kampus. Tapi kita nggak bahas kenaikan, tapi lebih ke relaksasi UKT yang sudah ada atau pembebasan UKT," paparnya.

Dia beralasan bahwa selama masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran dilakukan secara daring. Hal tersebut menurutnya itu mengurangi biaya operasional kampus.

"Nggak maksimal (pembelajarannya), terus setelah itu kita dirumahkan. Artinya kita nggak menikmati fasilitas kampus, menikmati perpustakaan dan sebagainya. Pertanyaannya kan ke mana UKT atau biaya kuliah yang kita bayarkan kan?," jelas Lugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya