Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta, akan berakhir besok 4 Juni 2020.
Jika PSBB berakhir, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kegiatan akan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Advertisement
"Tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas," kata Nahdiana kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).
Namun, masih kata dia, jika kondisi belum dinyatakan aman, maka aktivitas belajar akan dilakukan di rumah.
"Untuk aktivitas belajar, sebelum kondisi dinyatakan aman, maka pembelajaran tetap dilakukan dari rumah," ungkap Nahdiana.
Dia pun menuturkan, pihaknya masih terus melakukan persiapan terkait new normal. Di mana semuanya berbasis pada protokol kesehatan.
"Persiapan pada pembelajaran dan protokol kesehatan," tukasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penentuan PSBB Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyatakan saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucap Anies Baswedan, usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apa pun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.
Advertisement