Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penanda jaga jarak fisik atau physical distancing terpasang di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Pura Kerta Jaya menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona COVID-19 seiring rencana kembali dibukanya tempat ibadah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)