Para terdakwa mengenakan masker dan face shield saat menjalani sidang perdana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana sidang perdana kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana sidang perdana kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana sidang perdana kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana sidang perdana kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Para terdakwa mengenakan masker dan face shield saat menjalani sidang perdana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Terdakwa mengenakan masker dan face shield saat menjalani sidang perdana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Terdakwa mengenakan masker dan face shield usai menjalani sidang perdana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam terdakwa tersebut menerapkan protokol social distancing. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)