FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin

KPK memeriksa Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Jun 2020, 19:00 WIB
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
KPK memeriksa Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya