Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memantau penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan relawan PMI bersama anggota Marinir TNI di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Jusuf Kalla ditemani Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie dan Wakil Ketua DMI Syafruddin ini meninjau persiapan masjid menghadapi new normal atau era normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir.
Advertisement
"Kedatangan saya hari ini pertama untuk melihat kesiapan, untuk kembali kita di Jakarta ini secara resmi karena ada tidak yang resmi melaksanakan salat Jumat, Insyaallah lusa," kata pria yang akrab disapa JK ini.
"Ini setelah saya sebagai Ketua DMI berkonsultasi dengan Pak Presiden, Pak Gubernur DKI, bahwa apabila DKI besok tidak memperpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan yang signifikan di DKI, dan juga daerah-daerah lainnya. Karena itulah maka tempat-tempat umum dapat dibuka dengan syarat, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," lanjut Jusuf Kalla.
Menurut dia, protokol kesehatan yang paling ketat dan aman dapat dilaksanakan di masa new normal pandemi Covid-19 hanya di rumah ibadah. Seperti masjid, gereja, dan lainnya.
"Karena protokol kesehatan itu kan 3. Jaga jarak minimum 1 meter, pakai masker, dan cuci tangan. Semua itu dilaksanakan di masjid. Kita jaga jarak, pakai masker, kalau tidak ada yang pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk. Kemudian cuci tangan. Di setiap pintu ada disinfektan atau sabun atau di tempat wudhu mesti ada sabun," ungkap Jusuf Kalla.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sulit jaga jarak di pasar dan mal
JK mengatakan, hal ini berbeda dengan di pasar dan mal yang kemungkinan tidak bisa jaga jarak dengan betul dan tidak bisa mencuci tangan setiap saat.
"Kalau di masjid, paling lama setengah jam salat Jumat, apalagi kita minta memperpendek," kata dia.
Dia menambahkan, jika nantinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih diperpanjang, maka artinya situasi masih berbahaya dan ada tempat-tempat yang belum bisa dibuka untuk masyarakat.
"Syaratnya itu tidak diperpanjang," pungkas JK.
Advertisement