Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 1.004 aduan masyarakat terkait penanganan pandemi virus corona Covid-19. Aduan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) mendominasi, yaitu sebanyak 817 atau 81,37% dari seluruh pengaduan.
Hal ini terlihat dalam hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 WIB sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman.
Advertisement
"Ombudsman memberikan saran agar Pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, Rabu (3/6/2020), berdasarkan keterangannya.
Dia menjelaskan, laporan terbanyak kedua yang diadukan adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84%, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89%, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40%.
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 117 aduan, kemudian Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.
Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1%), disusul oleh OJK (3,3%), PLN (2,1%), Bank (1,5%), dan Sarana Perhubungan (0,7%).
Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5% laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.
"Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia," jelas Rifai.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ombudsman Monitor Penyelesaian Laporan
Dia menjelaskan, sebanyak 53,5% laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.
Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi.
"Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial/nonpemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari Pemerintah. Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat," pungkasnya.
Advertisement