Anggaran Kesehatan Disebut Terlalu Kecil, Apa Kata Pemerintah?

Kemenkeu siap menambah anggaran di sektor kesehatan jika dibutuhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 11:15 WIB
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menaikan jumlah anggaran penanganan Covid-19 untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari sebelumnya hanya Rp 75 triliun. Penambahan anggaran ini dianggap kecil jika dibandingkan dengan beberapa pos-pos lainnya seperti perlindungan sosial, insentif usaha, hingga bantuan kepada UMKM.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, anggaran kesehatan yang tergolong kecil tersebut relatif terhadap kebutuhannya. Sebab, kebutuhan untuk sektor kesehatan di dalam penanganan Covid-19 belum terlihat besar.

"Yang jadi poinnya disini adalah apakah memang kebutuhannya lebih besar dari yang sudah dialokasikan saat ini? jawabannya tidak," kata dia dalam video converence di Jakarta, Kamis (4/6).

Dia mengatakan, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun tersebut juga tidak bisa disamakan dengan beberapa ratus triliun seperti dibeberapa pos-pos lainnya. Mengingat ini berkaitan dengan terhadap apa yang dibutuhkan oleh pemulihan kesehatan tersebut.

"Ini tentunya belum (semuanya) terpakai. Justru kalau memang kebutuhannya ada pemerintah pasti mengalokasikan ke sana saat ini justru masalah kita bukan kurang uang kalau masalah kesehatan ini masalahnya adalah barangnya ada apa tidak alat tes nya ada atau tidak," kata dia.

Pihaknya pun mengaku siap menambah anggaran di sektor kesehatan jika memang apa yang dibutuhkan di dalamnya ternyata lebih banyak.

"Kalau di butuhkan pembelian lebih banyak pemerintah siap untuk mengalokasikan. Kita ingin pemerintah, Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negara tetap support sebesar apa kebutuhannya karena itu prioritas utama kita sampai masalah kesehatan yang belum tertangani dengan sempurna sampai selesai," tandas dia.


Anggaran Pemulihan Ekonomi

Pemandangan deretan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, Jumat (29/9). Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakinkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen tetap realistis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total anggaran di dalam desain Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun anggaran ini digunakan dalam rangka menanggulangi dampak kebelanjutan corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian dalam negeri.

Dia merincikan di bidang kesehatan pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp87,55 triliun. Termasuk di dalamnya adalah untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, untuk pembiayaan gugus tugas dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kemudian untuk perlindungan sosial pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 203,9 triliun untuk program PKH, sembako, bansos untuk non Jabodetabek dan Jabodetabek, kartu pra kerja, diskon listrik, logistik untuk sembako, serta BLT dana desa.

Selain itu, dukungan kepada UMKM di dalam APBN Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 123,46 triliun. Alokasi ini digunakan pemerintah untuk memberikan subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp 10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Untuk insentif dunia usaha, pemerintah juga melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun. Itu diberikan agar mereka mampu bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sementara untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal negara, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk UMKM padat karya, serta belanja untuk padat premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun, termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya