Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat merilis sebanyak 118.825 unit kendaraan yang diputar balik selama arus mudik dan arus balik yang terjaring dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020. Kebijakan putar balik kendaraan tersebut dilakukan mengingat arahan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, pada arus mudik, polisi memutarbalikkan 91.918 unit kendaraan. Operasi tersebut dilakukan sejak 24 April-25 Mei 2020.
"Rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 54.810 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 34.128 unit, dan bus sebanyak 2.980 unit," ujar Erlangga, Kamis (4/6/2020).
Sedangkan, dalam periode arus balik pada 26-30 Mei 2020 pihaknya mencatat ada sebanyak 26.934 kendaraan yang dihalau dan diputarbalikkan.
Baca Juga
Advertisement
"Rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8.257 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 18.245 unit, dan bus sebanyak 432 unit," ucap Erlangga.
Selain itu, Erlangga mengungkapkan ada pula sejumlah penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berkaitan dengan kegiatan mudik.
"Tindakan penyekatan PSBB terhadap travel umum, travel gelap, dan mobil barang periode 3-30 Mei sebanyak 194 unit, dengan rincian travel umum 6 unit, travel gelap 185 unit, dan mobil barang 3 unit," bebernya.
Sementara, dalam operasi tahun ini terjadi angka penurunan jumlah kecelakaan yang cukup signifikan sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Mulai dari angka kecelakaan, korban jiwa, hingga kerugian materil.
Berdasarkan data, kejadian kecelakaan lalu lintas tahun lalu sebanyak 777 kejadian dan tahun 2020 sebanyak 389 kejadian. Sehingga ada penurunan 388 kejadian atau ada penurunan 50 persen. Lalu korban meninggal dunia 2019 sebanyak 351 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan 259 orang atau turun 74 persen.
Untuk kategori korban luka berat 2019 sebanyak 93 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan satu orang atau satu persen. Sedangkan, korban luka ringan 2019 sebanyak 811 orang dan 2020 sebanyak 433 orang, sehingga ada penurunan 378 orang atau 47 persen.
Adapun kerugian materil 2019 berjumlah Rp1.521.550.000 dan 2020 sebanyak Rp567.250.000 atau ada penurunan sekitar 63 persen.