Bulan Juni Jadi Masa Transisi, PSBB Jakarta Diperpanjang

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di era pandemi corona covid-19 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 13:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di era pandemi corona covid-19 ini. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang, (4/6/2020).

PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.

"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat.

Pengumuman mengenai status PSBB DKI Jakarta apakah akan diperpanjang lagi atau dihentikan sedianya digelar pada Rabu 3 Juni 2020. Namun, akhirnya dibatalkan.


Pengendalian Ketat

Perpanjangan PSBB ini, kata Anies karena salah satunya masih ada beberapa wilayah dengan kasus positif. Sehingga masih butuh pengendalian yang ketat.

"Kita masih terus tetap tinggal di rumah, kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," ujarnya.

(Rinaldo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya