Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan, Juni sebagai masa transisi pandemi Covid-19 akibat infeksi virus Corona di Jakarta. Ibu Kota akan memulai masa baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti era pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies Baswedan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Selama masa transisi yang dimulai 4 Juni 2020, Anies Baswedan meminta jangan ada cara pandang, Jakarta sudah aman 100 persen dari ancaman virus Corona. Justru sebaliknya, selama masa transisi, warga Jakarta diminta untuk lebih awas.
"Jangan pikir Jakarta sudah aman ini masa transisi ketika kita sudah aman sehat produktif saat itulah kita bisa mengatakan sudah sampai perjuangan," jelas Anies.
Anies Baswedan menegaskan, masa transisi baru akan dilakukan bertahap. Saat ini, Jakarta akan memulai fase pertama dari masa transisi ini. Perkembangannya akan terus dipantau berkala.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jika Kasus Corona Melonjak
Jika terjadi lagi lonjakan kasus Corona yang signifikan, bukan tidak mungkin kebijakan penghentian masa transisi diberlakukan.
"Perjuangan ini masih panjang, seperti lari maraton ini butuh strategi butuh stamina untuk melewati masa pandemi ini dan Jakarta belum tuntas tapi kita sudah memulai awal yang baik," Anies menandasi.
Advertisement