PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Mulai Beroperasi 15 Juni

Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jun 2020, 13:42 WIB
Suasana pertokoan nampak tutup di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). Merebaknya virus Covid-19 di Indonesia, pemerintah menginstruksikan agar masyarakat tidak berkegiatan di luar rumah untuk sementara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.

Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.

“ Pusat pembelajaan dan pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni,” kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Sama seperti syarat pembukaan kembali perkantoran dan rumah makan, pembukaan mall di Jakarta juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan dilakukan dalam sistem shift.

“Ini juga dengan kapasitas (tamu dan karyawan) 50 persen,” ujar Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kapan Tempat Wisata Dibuka?

Sementara itu untuk taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru diizinkan dibuka pada 20-21 Juni.

“Buka pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya