Terdakwa Miftahul Ulum tiba untuk menjalani sidang tuntutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu akan menghadapi tuntutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Miftahul Ulum tiba untuk menjalani sidang tuntutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu akan menghadapi tuntutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Miftahul Ulum tiba untuk menjalani sidang tuntutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu akan menghadapi tuntutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Miftahul Ulum tiba untuk menjalani sidang tuntutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu akan menghadapi tuntutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Miftahul Ulum tiba untuk menjalani sidang tuntutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu akan menghadapi tuntutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)