Doni Monardo: Daerah Status Kuning Silakan New Normal

Doni menekankan daerah yang berada di zona merah dan memiliki angka penyebaran virus corona yang tinggi belum dapat menerapkan new normal.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jun 2020, 16:18 WIB
Di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020), Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan, mudik tetap tidak boleh dilakukan. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan daerah-daerah yang berstatus kuning dapat menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. Pasalnya, risiko penyebaran virus corona di daerah tersebut terbilang rendah.

"Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning, resikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal," kata Doni Monardo dalam video conference, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, setiap daerah, provinsi, dam kabupaten/kota memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, penerapan new normal tergantung dengan kondisi di masing-masing daerah.

Untuk itu, Doni menekankan daerah yang berada di zona merah dan memiliki angka penyebaran virus corona yang tinggi belum dapat menerapkan new normal. Sebab, dikhawatirkan dapat membuat angka penyebaran virus corona di daerah tersebut semakin tinggi.

"Daerah yang masih merah, kasusnya masih tinggi ya jangan (new normal) dulu," jelas Doni.


Kesiapan Masing Masing Daerah

Sementara itu, dia menyampaikan penerapan new normal di wilayah zona hijau tergantung dari kesiapan masing-masing daerah. Doni mengingatkan bahwa kepala daerah wajib berkoordinasi dengan pakar epdemiologi, tokoh agama dan pers setempat sebelum masuk ke fase new normal.

"Kepala daerah bisa membuka, kalau memang dianggap belum waktunya, tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah," ujar Doni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya