YouTuber Ferdian Paleka Kembali Bebas, Ini 5 Faktanya

Mengaku kapok dan menyesal, Ferdian Paleka berjanji tak ulangi kesalahannya lagi.

oleh Mardella Savitri Murtisari diperbarui 04 Jun 2020, 17:30 WIB
Ferdian Paleka. (Foto: Twitter @twitkabarjabar)

Liputan6.com, Jakarta Sempat mendekam di tahanan akibat konten yang berisi tentang prank membagikan box isi sampah kepada transpuan, kini YouTuber Ferdian Paleka sudah dapat kembali menghirup nafas segar.

Kabar bebasnya YouTuber asal Bandung ini turut dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri. Bersama dengan dua rekan tersangka lainnya yakni Tubagus Fahddinar dan M. Aidil, kini Ferdian Paleka sudah resmi dibebaskan.

Alasan dari pembebasan Ferdian Paleka dan dua temannya karena korban telah mencabut pengaduan atas kasus video prank tersebut. "Ya, tersangka sudah berdamai dan pelapor sudah mencabut pelaporan kasusnya," kata Galih di Bandung, Kamis (4/6/2020).

Bebasnya Ferdian Paleka dan temannya ini pun mengundang perhatian banyak khalayak. Berikut ulasan selengkapnya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

 

Load More

1. Korban mencabut laporan

Ferdian Paleka. (Foto: Instagram @ferdianpalekawibisana)

Menurut penuturan Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, korban yang merupakan seorang transpuan asal Bandung telah mencabut laporan dalam kasus video prank tersebut dan sepakat berdamai dengan tersangka.

Laporan tersebut kabarnya telah dicabut sejak pekan lalu. "Ya, tersangka sudah berdamai dan pelapor sudah mencabut pelaporan kasusnya," kata Galih di Bandung, Kamis (4/6/2020).

 


2. Kedua pihak sepakat berdamai sejak 19 Mei 2020

Ferdian Paleka ditangkap polisi (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)

Di tempat yang sama, pengacara Ferdian, Rohman Hidayat mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada transpuan yang telah mencabut pelaporan serta memilih jalur damai dengan ketiga tersangka.

"Kami berterimakasih untuk proses perdamaian ini, sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei 2020 lalu. Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," imbuhnya.


3. Kasus dihentikan

Unggahan Ferdian Paleka. (Foto: Instagram @ferdianpaleikaa)

Dengan dicabutnya laporan atas aduan video prank tersebut, maka perkara yang menjerat Ferdian Paleka beserta rekan-rekannya dihentikan. Maka YouTuber asal Bandung ini sekarang sudah bisa kembali menghirup nafas segar.

"Pencabutan itu menjadi dasar kami mengeluarkan para tahanan. Karena kasus ini seperti yang kita ketahui bersama menerapkan UU ITE Pasal 45 ayat 3. Di sini yang kita sangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita. Jadi dengan dicabutnya itu pasti kita hentikan kasusnya," tutur Galih.


4. Ferdian Paleka minta maaf dan berjanji tak ulangi kesalahan

Ferdian Paleka. (Foto: Instagram @lambe_turah)

Usai dibebaskan, Ferdian Paleka mewakili kedua temannya meminta maaf kepada korban dan publik atas video prank yang ia buat. Pria asal Bandung ini pun berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. 

"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6).

 


5. Ferdian berjanji akan membuat konten positif

Youtuber Bandung Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. (Huyogo Simbolon/Liputan6.com)

Ketika ditanyai tentang rencana apa yang akan ia lakukan setelah bebas, Ferdian mengaku ingin beristirahat di rumah dan menikmati waktu bersama keluarga. Sehingga, ia belum memiliki rencana untuk kembali membuat konten youtube dalam waktu dekat.

"Istirahat-lah, di rumah dulu. Lihat nanti kedepannya (membuat konten youtube). Pastinya (konten yang dibuat) lebih positif ya," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya