Guru Minta Kemdikbud Beri Kepastian Nasib Sekolah Jelang New Normal

Saat ini, beberapa daerah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar di sekolah, namun sebagian memperpanjang pembelajaran jarak jauh.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Jun 2020, 02:22 WIB
Pembeli mencoba seragam sekolah baru kepada anaknya di salah satu toko di Tangerang, Banten, Selasa (2/6/2020). Menjelang tahun ajaran baru, sejumlah pedagang di tempat tersebut mengeluh karena omzet penjualan seragam sekolah menurun drastis akibat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menagih janji dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) perihal wacana pembukaan kembali sekolah tahun ajaran 2020/2021 di tengah situasi pandemi corona Covid-19 dan penerapan new normal.

Menurut Satriwan Salim selaku Wasekjen FSGI, hal itu ditunggu para guru, siswa, dan orangtua. Yang banyak menjadi pertanyaan mereka adalah apakah sekolah akan dibuka di zona hijau dengan protokol kesehatan. 

"Atau perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai Desember? Atau bagaimana?," kata Satriwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

Hal ini, kata Satriwan, menindaklanjuti pernyataan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kemdikbud, Hamid Muhammad yang menyatakan Mendikbud pekan ini akan mengumumkan perihal wacana membuka sekolah setelah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.

"Makanya kami menunggu Mendikbud umumkan keputusan tersebut," kata Satriwan.

Sebab, lanjut Satriwan beberapa daerah akhir-akhir ini sudah memutuskan masuk sekolah dengan menerapkan New Normal. Sementara daerah lain memutuskan memperpanjang PJJ sampai Desember, misalnya Jawa Barat.

"Ini terkesan jalan masing-masing. Daerah tak bisa seperti itu. Kemendikbud juga jangan diam saja, seolah lepas tangan. Memberikan 'kebebasan' kepada daerah dan sekolah," ucap Satriwan.

Apalagi, lanjut Satriwan hal itu tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. Ini akan berbahaya, jika keputusan dibuat tanpa koordinasi dengan Pusat dan Gugus Tugas Covid-19 dan juga tanpa persiapan anggaran infrastruktur penyiapan di sekolah, seperti masker, APD, hand sanitizer, wastafel, dan lainnya.

"Serta tanpa sumber anggaran jelas dan kesiapan guru memahami protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan pokok," jelasnya.

"Kami para guru, orangtua, siswa cemas. Belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud apakah perpanjang PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau?," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perpanjang PJJ

Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Selama pandemi Corona Covid-19 sejumlah sekolah menerapkan belajar video conference berdasarkan arahan guru. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Menurut Satriwan, FSGI mendesak Kemendikbud untuk memperpanjang PJJ demi keselamatan nyawa anak, guru, dan warga sekolah di tengah pandemi corona.

Namun harus dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ (daring dan luring), termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Hal itu supaya PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa.

"Merespons Siaran Pers Istana terkait Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, sepertinya tak menjawab pertanyaan kami yang saat ini sangat mendesak untuk diputuskan. Mendikbud akan perpanjang PJJ atau membuka sekolah di zona hijau? Ini yang pokok harus dijawab. Ini sekarang daerah-daerah sudah buat kebijakan masing-masing," tegasnya.

"Mendikbud tak kunjung umumkan. Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," sambung Satriwan menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya