Liputan6.com, Jakarta Baru bebas dari penjara dan meminta maaf kepada publik, YouTuber Ferdian Paleka kembali bikin ulah. Ia melontarkan pernyataan kontroversial yang bikin khalayak tak habis pikir.
Ini bermula dari sebuah video viral yang diunggah sahabat Ferdian Paleka. Dalam video itu, sahabat bertanya ke Ferdian Paleka bagaimana perasaannya setelah menghirup udara bebas.
Baca Juga
Advertisement
“Ketemu dia lagi, Ferdi gimana di dalam (penjara) kamu?” ujar sang sahabat. Kamera kemudian menyorot ke arah Ferdian Paleka yang mengenakan kaus biru tua, celana jin biru muda dengan kepala pelontos.
Lebih Betah Di Dalam
Ferdian Paleka berdiri di balik pintu mobil. Dengan santai, ia menjawab, “Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam anj*** ha ha ha.” Video ini diunggah sejumlah akun gosip Instagram dan disorot publik.
Di akun Instagram terverifikasi Lambe Turah misalnya, pernyataan Ferdian Paleka disaksikan lebih dari 1,5 juta kali dalam tempo 12 jam saja. Lebih dari 4.700 komentar membanjiri kolom.
Advertisement
Kumat Songongnya, Ampun!
Ia pun panen kecaman. “Masukin (penjara) lagi aja udah. Orang kayak gitu mah, penyakit,” cetus warganet dengan akun @dessy_aw. Akun @reealqueen2017 menimpali, “Nyesel deh polisi bebasin nih bocah. Ayo tangkap lagi, dia betah, nih.”
Sementara @zenith.fg mengeluh, “Belum-belum sudah kumat songongnya, ampun!” Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama kedua rekannya yakni Tubagus Fahddinar dan Aidil, dibebaskan pada Kamis (4/6/2020).
Mohon Maaf kepada Publik
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan pembebasan ini. Saat dibebaskan, Ferdian Paleka dan dua rekannya kembali memohon maaf kepada publik. Mengenakan kaus biru tua dan masker putih, Ferdian Paleka yang diapit kedua rekannya, menjura.
Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami bertiga meminta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan terutama transpuan kota Bandung,” cetusnya.
Advertisement
Tidak Akan Mengulangi
“Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami. Dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti, yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat,” Ferdian Paleka menyambung.
AKBP Galih Indragiri menyatakan, pembebasan ini tak menyalahi hukum yang berlaku. “Benar, hari ini untuk Ferdian Paleka Cs demi hukum kita keluarkan dari tahanan dan kemudian yang menjadi dasar adalah laporan yang dilaporkan oleh korban itu dicabut,” Galih menerangkan.