Liputan6.com, India - Di India, seekor gajah berusia 15 tahun yang sedang hamil meninggal akibat makan nanas berisi petasan. Kejadian ini memicu banyak kontra di media sosial.
Banyak orang sangat terkejut, karena hewan yang tidak bersalah mati kesakitan akibat kelakuan keji seseorang.
Advertisement
Publik kesal dengan aksi penyiksaan hewan tak bersalah itu, apalagi muncul inside serupa oleh manusia yang terjadi selama lockdown akibat Corona COVID-19.
Saat ini, pihak hutan di Kerala mengatakan kepada Press Trust of India (PTI) bahwa gajah ini bukan yang pertama meninggal akibat makan petasan.
Menurut pihak berwenang, pada April lalu, seekor gajah juga ditemukan meninggal dengan luka mengerikan di pinggiran hutan. Mamalia jumbo itu mengalami luka pada rahangnya sehingga tidak bisa makan.
Kematian gajah malang ini menuai perhatian dunia tak hanya di India. Sejumlah media asing, mulai dari negara tetangga Asia, Timur Tengah, Inggris, hingga Amerika turut mengangkat peristiwa itu dan mengutuk si pelaku.
AFP, BBC, CNN, Aljazeera, Gulf News, Vice, Fox News, CNBC TV, Sky News, sejumlah media dunia yang menyayangkan kematian gajah tersebut.
Saksikan juga Video Ini:
Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku
Pihak hutan Kerala saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang melakukan perbuatan keji ini. Namun masalahnya, sangat sulit menemukan pelaku karena seekor gajah bisa berjalan berkilo-kilometer dari tempat kejadian.
Dan biasanya, gajah yang terluka baru ditemukan beberapa minggu setelahnya.
Beberapa pihak pun berpendapat bahwa kejadian ini bukan lah disengaja. Ini terjadi setelah Kepala Konservator Kepala Hutan (Satwa Liar) dan Kepala Satwa Liar Surendrakumar mengatakan kepada Mumbai Mirror, "Hal ini adalah hal yang umum. Karena ada petani yang menggunakan perangkap kerupuk untuk untuk membunuh babi hutan dengan meletakkan jebakan yang disamarkan di dalam gula tebu," sehingga menimbulkan keraguan tentang motif di balik kejadian ini.
"Kami menduga bahwa gajah itu menjadi mangsa jebakan peledak yang digunakan untuk menangkis babi hutan. Tapi sekarang tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa gajah itu sengaja diberi makan petasan seperti itu," ujar KK Sunil Kumar, Petugas Hutan Divisi Mannarkkad (DFO), kepada The News Minute.
Namun, siapa pun yang membunuh binatang, akan terkena sangsi dari Wildlife Protection Act dan berhak mendapatkan hukuman, seperti yang dikutip dari VICE, Jumat (5/6/2020).
Reporter: Yohana Belinda
Advertisement
Ada Tersangka Ditangkap
Mengutip Hindustan Times, Kepala Menteri Kerala Pinarayi Vijayan pada hari Kamis mengatakan via Twitter bahwa para pelakunya akan dibawa ke meja hijau.
"Investigasi sedang berlangsung, dengan fokus pada tiga tersangka. Polisi dan departemen kehutanan akan bersama-sama menyelidiki insiden itu. Kepala polisi distrik dan petugas hutan distrik mengunjungi lokasi tersebut hari ini (Kamis). Kami akan melakukan segala yang mungkin untuk membawa pelakunya ke pengadilan," tulis Vijayan.
Ketua menteri itu meyakinkan orang-orang bahwa keadilan akan ditegakkan.
Outlook India melaporkan bahwa satu orang yang dituduh terkait kematian seekor gajah hamil di Distrik Palakkad, Kerala telah ditangkap oleh polisi, kata departemen kehutanan negara bagian tersebut pada hari Jumat.
"KFD telah memusatkan perhatian pada pelakunya dan mencatat penangkapan pertama dalam kasus kematian gajah liar", kata departemen itu dalam sebuah twit.