Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menetapkan Ibu Kota masuk masa transisi mulai 5 Juni 2020. Kegiatan sosial ekonomi pun mulai berjalan kembali secara bertahap.
Namun, Anies mengingatkan, potensi penularan Covid-19 masih ada. Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Corona.
Advertisement
Anies menyebut, paling tidak ada 4 hal yang harus ditaati warga, bila tidak ingin Jakarta kembali mengalami lonjakan kasus Corona yang bakal berakibat pengetatan kembali semua kegiatan.
”Lebih baik, lebih utama (beraktivitas) di rumah, karena wabah belum selesai. Jika harus keluar taati protokol kesehatan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
4 Hal Itu
Adapun 4 hal utama yang harus selalu diingat para warga yakni, hanya orang sehat yang keluar rumah.
"Dua, gunakan masker dalam kegiatan apapun. Tiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan dan interaksi apapun mininal jarak 1 meter," ujar Anies Baswedan.
Keempat adalah sadar diri apabila mendatangi tempat manapun, ketika sudah separuh kapasitas, jangan masuk. Pengelola pun harus disiplin menerapkan protokol.
"Empat prinsip ini dipegang dalam masa transisi, maka kita bisa lebih jauh tangani masalah covid ini," kata Anies.
Advertisement