Garuda Indonesia Bakal Gunakan Dana Talangan Pemerintah untuk Modal Kerja

Garuda Indonesia sudah mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membayar utang

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Jun 2020, 14:15 WIB
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya akan menggunakan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun untuk modal kerja perusahaan.

Irfan bilang, pihaknya sudah mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Adapun, persyaratan dan instrumen terkait pinjaman masih dibicarakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

"Belum ada kesepakatan dan persyaratan, tapi sinyal pertama ini (dana talangan) tidak boleh digunakan untuk membayar sukuk," jelas Irfan dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Irfan juga menegaskan, dana talangan yang didapatkan Garuda Indonesia bukan berbentuk penanaman modal, melainkan dana pinjaman. Oleh karenanya, penggunaannya harus dirundingkan bersama antara perusahaan, Kemenkeu dan Kementerian BUMN.

"Talangan itu menalangi bukan PMN. Sifatnya pinjaman. Kalau Kemenkeu yang mengatakan maka harus menggunakan instrumen dari Kemenkeu untuk Garuda yang sedang dibicarakan dengan BUMN," katanya.

 


Ingin Segera Cair

Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Setelah dana sudah cair, Garuda diwajibkan memenuhi persyaratan yang berlaku yang meliputi bunga pinjaman, jangka waktu, skema pembayaran dan rincian pemakaiannya.

Irfan berharap, dana talangan tersebut bisa segera disalurkan di tengah kondisi perusahaan yang semakin tertatih imbas penyebaran Corona.

"Kita semua sepakat kalau dana turun, teman-teman (Kementerian) berharap Garuda bisa lebih kompetitif dan memiliki struktur bisnis yang lebih sehat," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya