Liputan6.com, Jakarta Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, mengkritisi permainan diksi yang digunakan pemerintah untuk membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya terkait dengan kalimat 'dana talangan'.
Menurut piter istilah dana talangan tersebut merupakan penggunaan kata yang berlebihan hanya untuk menutupi kinerja buruk daripada BUMN. Dana talangan diberikan seolah-olah untuk menutupi kerugian perusahaan.
Advertisement
"Dan dalam konteks ini dana talangan mendapatkan tempatnya menurut saya tidak perlu main kata. Lebih baik jujur ke masyarakat ini dana talangan dalam tanda kutip karena menalangi kerugian yang jadi beban BUMN," kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Dia mencontohkan, seperti misalnya Garuda Indonesia. Perusahaan penerbangan itu sudah mengalami kerugian sebelum adanya Covid-19, diperparah dengan pandemi terjadi saat ini perseroan makin merugi.
"Beban maksin besar dengan adanya wabah Covid, mudik dilarang, haji batal yang merupakn sumber utama peneriman Garuda sheingga merugi," kata dia.
"Jadi dana talangan harus disamapaikn lebih lugas. JAdi ada BUMN yang mengalami kerugian dan pemeritah menalangi," sambung dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
3 Skenario Bantuan Pemerintah untuk BUMN
Sebelumnya, pemerintah memberikan 3 tiga jenis bantuan kepada BUMN. Adapun ketiganya, adalah bantuan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), dana talangan, dan pembayaran utang atau kompensasi.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan bantuan yang diberikan dalam bentuk PMN kepada perusahaan plat merah di 2020 mencapai Rp 25,27 triliun.
PMN diberikan kepada 4 BUMN. Pertama PT Hutama Karya, mendapatkan PMN Rp 7,5 triliun dari sebelumnya Rp 3,5 triliun, sehingga total Rp 11 triliun.
"Hutama Karya itu terima tambahan Rp 7,5 triliun untuk bangun tol Trans Sumatera, jadi dananya betul-betul dipakai untuk bangun jalan tol Trans Sumatera," jelas dia, Jumat (5/6/2020).
Kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.
"BPUI ini penjamin KUR dan UMKM karena kita tahu bahwa ini anggaran yang harus dijaga untuk menjamin KUR dan UMKM. Nah ini sebesar Rp6 triliun," tambah dia.
Ketiga, PT Permodalan Nasional Madani akan mendapatkan tambahan PMN dari Rp 1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekaar dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta.
Kemudian keempat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN Rp 500 miliar.
"Ini adalah anggaran yang diterima melalaui APBN langsung kepada 4 BUMN dan program jelas untuk apa saja," jelas dia.
Advertisement