Liputan6.com, Jakarta Peserta program Tapera yang hendak cicil membeli rumah akan dikenakan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5 persen.
Menurut dia, jumlah tersebut lebih kecil dibanding program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dikelola BPJamsostek, yakni sekitar 9 persen.
Advertisement
"Karena Tapera ini azasnya gotong royong, kita kelola, diharapkan kita bisa berikan suku bunga yang lebih murah, acuan kita FLPP, which is 5 persen," ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto menjelaskan, dalam sesi teleconference, Jumat (5/6/2020).
Besaran suku bunga KPR tersebut akan dikenakan kepada seluruh peserta Tapera, baik PNS maupun pekerja swasta yang diberi tenggat hingga 2027 untuk mendaftarkan diri dalam program tersebut.
"Swasta kan belum masuk di kita, tapi kita dapat arahan dari Kemenaker, nanti bagaimana integrasikan ini dengan BPJamsostek. Jangan sampai ini nanti merugikan penabung," ujar dia.
Adi menyampaikan, program Tapera juga dinilai membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) untuk menjangkau sektor keuangan. Sebab menurutnya, selama ini belum semua MBR tersentuh oleh bank.
"Enggak semua masyarakat segmen MBR ini memiliki akses ke perbankan. Di BP Tapera akses untuk penyediaan rumah mereka bisa lebih mudah lagi. Ini kan value juga buat temen-temen MBR," tukas dia.
BP Tapera Targetkan 13 Juta Peserta di 2024
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menargetkan untuk mendapat sebanyak 13 juta peserta iuran Tapera pada tahun kelima pelaksanaan di 2024.
Deputi Komisioner Bidang Pengerajam Dana BP Tapera Eko Arianto mengatakan, ada sekitar 4,2 juta peserta eks Bapertarum-PNS yang nantinya akan menjadi peserta awal program Tapera.
Selain itu, ia menambahkan, BP Tapera juga telah memetakan berapa sebenarnya potensi peserta BP Tapera untuk 5 tahun ke depan.
"Kami sudah mendapat arahan dan persetujuan komiten dalam Renstra yang telah ditetapkan, bahwa dalam 5 tahun periode pertama BP Tapera beroperasi sampai 2024, target kami sekitar 13 juta peserta," terangnya dalam sesi teleconference, Jumat (5/6/2020).
Eko menjelaskan, pemungutan iuran dalam program Tapera memakai azas gotong royong. Dalam hal ini, seluruh pekerja saling membantu para pekerja kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang belum mempunyai rumah untuk memiliki hunian sendiri.
"Azas gotong royong yang juga disampaikan dalam pengembangan Tapera ini adalah melengkapi sistem jaminan sosial. Maka azas gotong royong pula yang jadi landasan beroperasj BP Tapera," jelasnya.
Advertisement