Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta seluruh perusahaan melakukan penyemprotan ulang disinfektan di area kerja menjelang pemberlakuan skema New Normal.
Hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja untuk melindungi para pekerja," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Selain itu, Menaker mengingatkan perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi. Ini dilakukan apabila kondisi sudah normal kembali atau dalam fase new normal.
Di sisi lain Ida mengatakan, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan protokol K3 di tempat kerja.
K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Apabila syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan. Maka, diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19 saat new normal.
Tetap Produktif
Dia juga berharap dalam waktu dekat, wabah Covid-19 segera berakhir sehingga ekonomi bangkit kembali dengan kehidupan normal baru. Namun, ia mengakui hingga saat ini WHO belum bisa memastikan kapan berakhirnya pandemi global ini.
"Kita menunggu kebijakan New Normal yang akan diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tapi sebagai masyarakat kita harus menyiapkan diri menyambut adanya kehidupan normal baru," pintanya.
Sebab, berdampingan dan berdamai dengan Covid-19 artinya menyiapkan diri dengan tetap bekerja produktif, tapi aman dari Covid-19. Caranya dengan membiasakan diri hidup higienis, hidup sehat dan hidup bersih.
"Paling tidak, kita terbiasa melakukan cuci tangan dengan air mengalir, cuci tangan dengan sabun, dengan air mengalir kalau kita sedang berada di rumah atau di tempat kerja. Kalau tidak, bawalah hand sanitizer atau biasakan diri menggunakan masker dan menghindari berkumpul dalam jumlah banyak orang dan jaga jarak 1 meter," tandasnya.
Advertisement