Liputan6.com, Jakarta - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso mengakui telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi atas kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini terungkap setelah Budi menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (5/6/2020) di Gedung Merah Putih.
"Iya, (diperiksa sebagai) tersangka saya," kata Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Budi mengaku belum mengetahui apapun terkait status tersangkanya ini. Namun, dia menyebut, hanya diperiksa seputar harta kekayaannya oleh penyidik KPK. Bukan soal PT Dirgantara Indonesia.
"Saya tidak tahu tadi (tersangka apa), cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Saat disinggung apakah statusnya tersangkanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016 silam, Budi kembali mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu," singkat eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Laporan 2016
Pada 2016 Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Prakoso Wibowo, mengatakan dugaan kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 8 miliar, dari 24 kasus yang dilaporkan.
Laporan tersebut akhirnya menyeret nama Budi ke kandang komisi antirasuah hingga berstatus tersangka pada hari ini.
Advertisement