Polisi: Terduga Teroris Cirebon Jaringan Jamaah Islamiyah

Penangkapan terduga teroris tersebut berlangsung pukul 10.30 WIB, Kamis 4 Juni 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 06 Jun 2020, 11:04 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan, terduga teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah.

"(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah," kata Kapolresta Cirebon Syahduddi di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat 5 Juni 2020.

Menurut dia, penangkapan terduga teroris tersebut berlangsung pukul 10.30 WIB, Kamis 4 Juni 2020. Terduga teroris itu langsung dibawa oleh Densus 88 Antiteror.

Syahduddi mengatakan, pihaknya hanya membantu saat penggeledahan rumah milik terduga teroris M serta rumah orangtuanya.

Dia melanjutkan, dari rumah terduga teroris M, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain buku-buku yang berkaitan dengan jihad.

"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror. Namun sepenuhnya ranahnya Densus," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disaksikan Kepala Dusun

Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengaku hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Densus 88.

"Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," kata Eko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya