PSBB Transisi, Bus Transjakarta Beroperasi Pukul 05.00 - 22.00 WIB

Layanan transjakarta untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Paramedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jun 2020, 14:36 WIB
Bus Transjakarta melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Adanya rekayasa lalu lintas di sejumlah titik terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi menyebabkan jalan protokol di pusat kota itu lebih lengang dibanding hari biasa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum membuka keseluruhan layanan.

Hanya saja mulai Jumat (5/6/2020), waktu operasional Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00 – 18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum. 

“Dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan, Sabtu (6/6/2020).

Layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Paramedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal.

“Layanan lainnya seperti layanan wisata, layanan mikrotrans, layanan bus gratis, layanan nonkoridor wilayah perbatasan dan layanan premium royal belum beroperasi dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Adapun rute yang dilayani hanya rute utama di 13 koridor yaitu, Koridor 1

Koridor 2

Koridor 3

Koridor 3F

Koridor 4

Koridor4C

Koridor 4D

Koridor 5

Koridor5C

Koridor 6

Koridor 6A

Koridor 6B

Koridor 7

Koridor 8

Koridor 8A

Koridor 9

Koridor 10

Koridor 11

Koridor 12

Koridor 13

Koridor 13A Puribeta – Blok M Koridor 13C Puribeta – Dukuh Atas Koridor 13E Puribeta - KuninganBlok M – Kota

Pulogadung 1 – Harmoni

Kalideres – Pasar Baru

Kalideres – Gelora Bungkarno Pulogadung 2 – Tosari TUGAS–BundaranSenayan Pulogadung 2 – KuninganKampung Melayu – Ancol PGC1–Harmoni

Ragunan – Halimun

Ragunan – Monas Via Kuningan Ragunan – Monas Via Semanggi Kampung Rambutan – Kampung Melayu Lebak

Bulus – Harmoni

Grogol 2 – Harmoni

Pinang Ranti – Pluit PGC 2 – Tanjung Priok

Kampung Melayu – Pulo Gebang Penjaringan – Sunter Boulevard Barat Ciledug – Tendean

Dan 3 rute Non koridor terintegrasi dengan stasiun KCI yakni 1B (Stasiun Palmerah – Tosari), 1H (Stasiun Gondangdia) dan 6M (Stasiun Manggarai – Bundaran Senayan).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terapkan Protokol kesehatan

PT Transportasi Jakarta meneruskan protokol kesehatan sebagai berikut:

• Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan penguna layanan.

• Penyediaan sanitasi (hand sanitizer) atau pencuci tangan di halte maupun bus.

• Kewajiban pengunaan masker baik petugas maupun pelanggan.

• Tetap menjaga jarak (physical distancing) sekurang kurangnya 1 (satu) lengan antar pelanggan baik di halte maupun di dalam bus.

• Kapasitas angkut pelanggan dalam bus : 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single kapasitas maksimum adalah 30 orang dan bus gandeng hanya dapat mengangkut kapasitas maksimal 60 orang.

• Sterilisasi interior bus dilakukan 3 (tiga) kali dalam sehari.

• Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.

• Pembatasan antrian di dalam halte agar tidak berdesakan.

• Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang Kartu Uang Elektronik (KUE)

Transjakarta menghimbau semua pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan setiap saat.

• Pastikan jaga jarak aman ketika ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakan.

• Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus diluar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yangtertera. Lebih aman untuk menjaga jarak di dalam bus.

• Lebih baik mengantri di ruangan terbuka diluar halte dibandingkan berdesak-desakan di dalambus.

• Tetap dirumah saja apabila kondisi badan sedang tidak sehat.

• Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta

• Selalu mencuci tangan setelah turun dari bus.

• Tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama pelanggan

• Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan

• Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain

• Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku

• Wajib mengikuti seluruh protokol kebersihan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya