Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memaparkan rencana untuk menyediakan klaster permukiman khusus untuk para pesertanya.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, konsep perumahan yang terbayangkan sejalan dengan apa yang telah dilakukan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam menyiapkan komplek permukiman.
Advertisement
"Kalau dulu kan ada yang dibilang permukiman BTN lah. Nanti ada rumah Tapera yang tentunya spesifikasinya punya ciri khas lah," kata Ariev kepada Liputan6.com, Sabtu (6/6/2020).
Ariev menyampaikan, BP Tapera sudah bekerjasama dengan Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman (Puskim) Kementerian PUPR untuk menetapkan standar perumahan khusus peserta.
"Misal yang di cluster 600 unit rumah ada apa aja. Misal rumah ibadah, taman, ada TK/PAUD. Itu harus ada rukonya lah, minimarket, RPTRA lah kalau di Jakarta. Lalu ada space yang bersih buat orang-orang jualan sayur lah mangkal di situ," paparnya.
Terjangkau Moda Transportasi
Dalam memilih lokasi, BP Tapera disebutnya juga akan mencari wilayah yang terjangkau moda transportasi sehingga tidak menyulitkan penghuninya.
"Yang penting adalah konektivitas. Misal 500 meter dari situ ada PAUD. Dekat kendaraan umum. Jadi kita enggak mau ada permukiman Tapera tapi akses kendaraan umumnya jauh. Jadi jangan sembarangan buat rumah," ucapnya.
Untuk pelaksanaannya, Ariev mengutarakan, BP Tapera juga telah bermitra dengan Kementerian PUPR untuk bisa mempersiapkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada perumahan Tapera.
"Pembiayaan PSU itu diusahakan mendapat alokasi dari PUPR. Misal pembuatan jalan, drainase, sanitasi. Itu ada jatahnya, PUPR punya dana. Kita memperjuangkan itu agar perumahan Tapera ditunjang oleh pengadaan PSU," ujar dia.
Advertisement