Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Satpol PP berjaga saat CFD di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Satpol PP berjaga saat CFD di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)