Tingkatkan Kesehatan di Tengah Pandemi, IAI: Saatnya Mengangkat Martabat Jamu

Ketua PP IAI mengatakan bahwa jangan sampai jamu dari Indonesia kalah dengan jamu dari Tiongkok

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jun 2020, 08:00 WIB
Jamu Indonesia (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang mengatakan bahwa pandemi COVID-19 ini menjadi saatnya untuk mengangkat dan memanfaatkan jamu atau produk berbahan alam Indonesia untuk meningkatkan kesehatan.

"Rasanya salah bangsa ini kalau kita tidak menggunakan jamu atau produk berbahan alam Indonesia guna meningkatkan kesehatan diri kita," kata Nurul dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, dikutip Minggu (7/6/2020).

Nurul mengatakan bahwa produk-produk dari alam Indonesia merupakan potensi dan warisan leluhur bangsa. Menurutnya, sudah semestinya masyarakat memanfaatkan dan menjunjung tinggi warisan tersebut.

"Para ilmuwan kita juga tidak kurang-kurangnya meneliti jamu yang berkhasiat obat, jadi jangan sampai produk jamu asli Indonesia dijajah jamu dari Tiongkok," kata Nurul menambahkan.

Dalam pernyataannya, Nurul menyebutkan bahwa sudah saatnya pemerintah juga mengangkat martabat jamu tidak hanya dalam tataran lip service atau di bibir saja.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini


Dorong Uji Klinis Terhadap Jamu

Ilustrasi obat batuk sirup (iStockphoto via Google Images)

Nurul mengatakan, perlu ada langkah nyata untuk membina, meregulasi, dan berpihak pada perusahaan jamu, termasuk agar produk-produk tersebut diteliti dan bisa disandingkan dengan obat-obatan.

"Termasuk mendorong dan membiayai uji klinik jamu sehingga mendapatkan evidence-based untuk pengobatan yang bisa disejajarkan dengan sediaan farmasi/obat," ujarnya.

"Selanjutnya, bilamana perlu jamu yang memiliki kualifikasi tertentu juga dapat masuk dalam Formularium Nasional untuk pengobatan."

Nurul juga mengatakan bahwa IAI telah mengajukan tiga proposal penelitian terkait COVID-19 kepada Program Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ia mengatakan, dalam proposal yang diajukan juga terdapat bagaimana uji klinik obat herbal terhadap COVID-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya