Syahrini Apresiasi Polri yang Bongkar Penyelundupan Sabu Rp 482 Miliar

Syahrini memberikan dukungannya kepada pihak Kepolisian.

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Jun 2020, 18:30 WIB
Syahrini saat liburan di Sydney, Australia. (dok. Instagram @princessyahrini/https://www.instagram.com/p/BzEcgqth_AR/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini memberikan dukungannya kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba 402 kg sabu di Sukabumi pada 4 Juni 2020 kemarin. 

Syahrini mengunggah foto-foto pihak Kepolisian saat menunjukkan barang bukti sabu. Istri Reino Barack itu memberikan perhatian khusus kepada Satgassus Merah Putih Polri.

Support Kepolisian Republik Indonesia. Penghargaan Setinggi Tingginya Kepada SATGASSUS MERAH PUTIH POLRI, Atas Penangkapan Tindak Pidana Sabu 402 Kg.Jaringan Timur Tengah, BRAVO SATGASSUS MERAH PUTIH POLRI BRAVO POLISI INDONESIA,” tulis Syahrini di akun Instagram pribadinya, baru-baru ini.

 


Dukungan

Syahrini merikan dukungan kepada Polri (Instagram)

Syahrini memang terbilang jarang memosting soal di luar kehidupan pribadinya. Namun, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk dukungan kepada pihak Kepolisian.


Pengungkapan

Polisi ungkap peredaran sabu senilai Rp 485 miliar. (Yopi Makdori/Liputan6.com)

Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu senilai lebih dari Rp 482 miliar pada Rabu (3/6/2020) pukul 18.30 WIB. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, nilai total sabu seberat 402 kilogram itu mencapai Rp. 482,4 miliar. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya