Liputan6.com, Dompu - Seorang bocah berumur tiga tahun, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dicabuli bapak kandungnya ditengah malam.
Sang bapak, MN, 43 tahun, pekerjaan swasta, warga Kecamatan Dompu, lantas ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Dompu dan Intelmob Kompi 2 Batalyon C, di rumahnya Kelurahan Potu, Jumat, 5 Juni 2020, sekitar pukul 21.00 Wita.
Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menceritakan, tragedi pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada tanggal 02 Juni lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Karena ditinggal ibunya jadi TKW, korban tidur bersama bapaknya dirumah sang nenek di Kecamatan Woja.
Sekitar jam tiga dini hari, nenek korban terbangun karena mendengar cucunya menangis di kamar sebelah. Mendengar tangisan itu, nenek bertanya kenapa anak nya menangis.
Baca Juga
Advertisement
Dijawab oleh bapaknya dia menangis karena minta Hp untuk main. Beberapa menit kemudian, nenek kembali mendengar korban menagis, bersamaan juga terdengar suara mencurigakan dari MN.
Karena penasaran mendengar korban masih menangis, kemudian ditanya kembali kenapa anakmu menangis, dijawab menantunya ada tikus yang melompat diatas badannya.
Pada malam itu, nenek juga mendengar si ayah menenangkan korban. Karena tidak menaruh curiga, nenek melanjutkan tidurnya. Esok harinya, pelaku pergi meninggalkan rumah.
Ketika korban bangun tidur dan meminta untuk dicucikan kencingnya, saat itu korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya, dan tidak mau memakai celana.
Merasa ada keanehan, nenek pun bertanya kenapa sakit, korban menjawab diganggu bapaknya. Tiga hari korban masih terus mengeluhkan sakit di kemaluannya, Kamis 04 Juni 2020, keluarga memutuskan untuk memeriksa korban pencabulan di bawah umur ini di Puskesmas Dompu Barat.
Hasil pemeriksaan medis mencengangkan, bibir kemaluan korban mengalami luka lecet. Saat itu pun keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K memerintahkan tim gabungan untuk menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum.