Liputan6.com, Batam - Seorang warga Kampung Lembang Jaya, Nongsa, Batam yang dinyatakan sembuh dari Corona dipulangkan dari Rumah Sakit (RS) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sabtu (6/6/2020). Ironisnya, pasien sembuh itu dipulangkan ke rumah dengan menumpang ojek online.
Pasien sembuh itu diketahui bernama Yasmin Akila Sahra, berusia 6 tahun. Rohmad, ayah kandung dari Yasmin menyayangkan tindakan pihak RSBP Batam yang memulangkan anak dan istrinya dengan ojek online.
Kepulangan istri dan anaknya baru diketahui Rohmad saat diberitahukan oleh istrinya. Tidak ada pemberitahuan dari RSBP maupun pihak puskesmas.
Baca Juga
Advertisement
“Jadi sudah dikasih tahu, kalau mereka mau pulang, tapi naik ojek online,” kata Rohmad kepada Batamnews, Sabtu sore.
Padahal sebelum dibawa ke RSBP, baik istri dan anaknya dijemput menggunakan ambulans. Hal itu yang menurutnya tidak patut, karena seharusnya juga dipulangkan secara layak, minimal menggunakan ambulans.
“Biaya untuk gojeknya juga pakai uang sendiri,” kata dia.
Perlakuan itu membuat Rohmad kecewa atas pelayanan rumah sakit maupun tim yang menangani pasien Covid-19.
Menurut Rohmad anaknya dibawa ke RSBP berkenaan dengan hasil tracing terhadap pasien yang terkonfirmasi positif, yang juga merupakan warga Nongsa.
“Anak saya dibawa tanggal 26 Mei 2020 sore, bersama istri saya yang memang harus menunggui di rumah sakit," kata Rohmad.
Yasmin sebelumnya tercatat sebagai pasien nomor 91. Dalam riwayat pemeriksaan sampel swab diketahui bahwa setelah sempat positif, swab ulang dua kali hasilnya negatif. Ia merupakan keponakan dari pasien nomor 79.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penjelasan RS Soal Pasien Sembuh Covid-19 Pulang Naik Ojek
Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau memberikan penjelasan terkait dengan pasien sembuh Corona, Yasmin Akila Sahra yang pulang ke rumah menumpang ojek.
Direktur RSBP Batam, Dr. Sigit Riyarto, M. Kes dalam keterangan kepada Batamnews menyebutkan pihaknya sudah menawarkan fasilitas kendaraan untuk mengantarkan pasien anak tersebut hingga ke rumah.
Namun, sang ibu yang menunggu anaknya mengatakan kepada petugas RSBP Batam, bahwa mereka akan dijemput oleh ayahnya menggunakan sepeda motor.
"Melihat keadaan tersebut pada akhirnya menawarkan kepada bapak si pasien, untuk diantarkan dengan mobil dari RSBP.Mungkin terjadi komunikasi yang kurang efektif antara petugas kami dengan pihak keluarga, sehingga akhirnya beliau memesan ojek online untuk mengantarkan Istri dan anaknya pulang, sementara beliau sendiri membawa barang bawaan pasien selama rawat inap," kata Sigit dalam keterangan tertulis kepada Batamnews, Sabtu (6/6/2020).
Atas ketidaknyamanan keluarga pasien, Sigit menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga pasien dan masyarakat Batam.
Ke depan, pihaknya akan memberlakukan peraturan, bahwa penjemputan pasien covid19 yang sembuh harus dilakukan dengan mobil, dan jikalau tidak ada maka akan menjadi tanggungjawab RSBP untuk mengantarkan pulang pasien.
"Terimakasih atas perhatian dan kritik yang membangun untuk pelayanan RSBP, kami percaya komunikasi yang efektif seperti hari ini akan memberikan feedback yang positif untuk lebih memperbaiki pelayanan kami untuk Batam tercinta," pungkas Sigit.
Simak berita menaris Batamnews.co.id lainnya, di sini:
Advertisement