Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 menyebabkan sejumlah negara melakukan lockdown. Tak terkecuali Inggris. Otomatis aktivitas warga dihentikan hingga waktu tertentu.
Ada beberapa hal yang seharusnya sudah jatuh tempo terpaksa diundur pelaksanaannya. Seperti pemilik SIM dengan masa berlaku yang habis selama masa lockdown. Mereka belum bisa memperpanjang izin mengemudinya.
Baca Juga
Advertisement
Bila di Indonesia, ada dispensasi perpajangan hingga 30 Juni 2020. Sebelum masa itu berakhir, dan sejak dilonggarkannya PSBB, masyarakat yang habis masa berlaku SIM harus kembali ke SAMSAT untuk mengurusnya.
Berbeda dengan Indonesia, masa berlaku SIM warga di Inggris akan diperpanjang secara otomatis. Seperti diberitakan AutoExpress, SIM akan diperpanjang secara otomatis selama 7 bulan dari tanggal kedaluwarsa aslinya.
Program perpanjangan SIM secara otomatis itu berlaku untuk SIM yang masa berlakunya habis antara 1 Februari 2020 dan 31 Agustus 2020. Diperkirakan ada 1,4 juta pemilik SIM di Inggris yang habis masa berlakunya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Peraturan Uni Eropa
Kebijakan itu disebut diadopsi dari peraturan Uni Eropa. Chief Executive Driver and Licensng Agency (DVLA), Julie Lennard mengatakan, perpanjangan ini akan mempermudah pengemudi yang perlu memperbarui lisensi mereka dengan foto baru. Sehingga selama mereka memiliki lisensi yang valid, pengemudi akan terus bisa melakukan perjalanan penting.
"Perpanjangan ini otomatis, sehigga pengemudi tidak perlu melakukan apa-apa dan akan dikirim pengingat untuk memperpanjang kartu foto mereka sebelum perpanjangan berakhir," terangnya.
Sumber: Otosia.com
Advertisement
Antrean Perpanjangan SIM di Polres Jaksel Mengular sejak Pukul 04.00 WIB
Pemohon perpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, hari ini membeludak, bahkan antrean sudah terjadi sejak pukul 04.00 WIB.
Panjangnya antrean permohonan perpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan diinformasikan melalui twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) pukul 06.25 WIB.
“Pelayanan pemohon perpanjangan SIM di Polres Metro Jaksel membludak krn mulai pukul 04.00 wib sdh berdatangan, dihimbau bagi masyarakat yang akan memperpanjang bisa di lain hari,” cuit akun twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (5/6/2020).
Dalam gambar yang diunggah akun tersebut, terlihat antrean pemohon memanjang dari ruang pelayanan hingga ke parkiran Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Petugas mengimbau kepada pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM di lain hari karena masih diberi waktu dispensasi hingga 29 Juni 2020.
Namun Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi mengatakan tidak terjadi pembludakan pemohon SIM di wilayah itu.
Menurut dia, petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik (physical distancing).
"Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi, tempatnya Alhamdulillah luas, antreannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan Patroli," kata Widodo.
Widodo mengatakan, petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrean warga yang memohon perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru bisa melakukan perpanjangan SIM di hari kemudian.
Menurut Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM karena selama pandemi COVID-19 layanan permohonan SIM ditiadakan.
"Hampir dua, tiga bulan masa COVID-19 semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti, akibat daripada itu mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," kata Widodo.
Menurut Widodo, antrean yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan. Dia mengartikan tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM sebagai bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal, kenapa lebih awal berarti antusiasme masyarakat tinggi," kata Widodo seperti dilansir dari Antara.