Liputan6.com, Jakarta - Pusat Sandi dan Siber TNI AD menemukan satu akun di media sosial yang menyalahgunakan foto seorang anggota TNI. Akun tersebut telah mengunggah konten ujaran kebencian.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus, akun Fecebook dengan nama Eko Frananda telah mencoreng institusi TNI AD.
Advertisement
Firdaus mengungkapkan, orang tersebut menggunakan foto seorang prajurit TNI AD.
Hal itu diketahui usai pemilik akun Twitter @Yostanabe88 menyebarkan tangkapan layar ke media sosial pada Jumat 5 Juni 2020 sekitar jam 23.16 WIB,
"Akun Facebook dengan nama Eko Frananda bukan milik prajurit TNI AD," ujar Firdaus melaui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan, pemilik akun palsu memasang foto profil seorang Prajurit Satu berinisial AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lakukan Proses Hukum
Firdaus menegaskan, unggahan yang dilakukan AA itu dengan menggunakan foto seorang prajurit TNI AD sangat merugikan.
"Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD," tegas Firdaus.
TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial tersebut.
Advertisement