Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, Operasi Ketupat 2020 telah berakhir per hari ini, Minggu (7/6/2020).
Meski begitu, menurut Sambodo, penyekatan keluar masuk Ibu Kota Jakarta akan tetap dilakukan.
Advertisement
"Tidak (diperpanjang)," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020).
Dia mengatakan, pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga akan tetap diterapkan di titik pos pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Dilaksanakan di cek poin PSBB, terutama di sembilan titik masuk Jakarta," ucap Sambodo.
Menurut dia, pemeriksaan SIKM akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut, kata Sambodo, akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pmeerintah Daerah.
"Belum tau (sampai kapan), selama masa pandemi masih dianggap bencana nasional mungkin," Sambodo menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masa PSBB Jakarta Diperpanjang
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis, 4 Juni 2020.
PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2020.
Pengumuman mengenai status PSBB DKI Jakarta apakah akan diperpanjang lagi atau dihentikan sedianya digelar pada Rabu 3 Juni 2020. Namun, akhirnya dibatalkan.
Advertisement