Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji 2020. Hal tersebut lantaran pandemi virus Corona Covid-19.
Dengan dibatalkannya pemberangkatan haji 2020, banyak juga mereka yang jadi kecewa. Meski, ada pula yang sudah menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada.
Advertisement
Leni Yurlaeni (54), wanita asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ini menjadi salah seorang warga yang menerima keputusan pembatalan haji tersebut dengan ikhlas.
Dia mengatakan, pemberangkatan ke Tanah Suci memang tidak mungkin dipaksakan di tengah pandemi Corona Covid-19 yang masih belum teratasi.
"Ya ini artinya bahwa saat ini memang belum ada panggilan dari Allah. Saya sebagai calon jemaah haji menerima, karena ini pasti bagian dari rencana Allah juga," ujar Leni.
Leni pun mengaku dirinya sempat kecewa dengan pembatalan tersebut. Bagaimana tidak, Leni yang sudah mendaftar sejak 2012 bersama suami dan dua saudaranya gagal berangkat haji karena situasi Covid-19.
Leni bercerita, sejak awal 2020 sudah memersiapkan berbagai perlengkapan haji, termasuk koper untuk membawa berbagai perlengkapan.
Namun dengan adanya pembatalan pemberangkatan di tahun ini, kata dia, segala persiapan yang sudah dilakukan pun menjadi sia-sia.
"Ya ada juga beban psikologis saat ada tetangga yang menanyakan bagaimana kepastian ibadah haji. Tapi karena sudah menjadi keputusan pemerintah, kita sebagai warga harus mengikuti. Keputusan yang diambil pasti yang terbaik dan karena memerhatikan kemaslahatan bagi masyarakat juga. Di satu didi saya kecewa, tapi di sisi lain saya lega dan menerima," cerita Leni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lega Sudah Dapat Kepastian
Leni merasa lega lantaran selama ini bersama calon jemaah haji lainnya menunggu kepastian terkait keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci.
Dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah, kini Leni bersama calon jemaah haji lainnya bisa fokus kepada hal lainnya.
Menurut dia, meski dipastikan gagal berangkat tahun ini, pemerintah sudah memberikan jaminan kepada dirinya dan calon jemaah haji lainnya akan diberangkatkan pada tahun depan.
"Para calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya juga bisa mengambil kembali biaya pelunasan. Tapi kalau saya mah memilih untuk tidak mengambil karena sudah aman. Saya sudah berniat untuk menunaikan ibadah haji. Mudah-mudahan saya tahun depan masih ada umurnya. Calon haji yang sudah lunas tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan," terang Leni.
Sementara itu, salah satu perwakilan KBIH Persatuan Islam Kota Tasikmalaya Agus Ferdiansyah mengatakan, pada umumnya para calon jemaah haji di tempatnya sudah menerima informasi akan adanya pembatalan pemberangkatan haji di tahun ini.
"Tahunya dari media massa," kata Agus.
Walau para calon jemaah haji sudah mengetahui, Agus mengaku pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi kepada jemaah yang gagal berangkat tahun ini.
Dan hingga saat ini, kata Agus, di tempatnya belum banyak calon jemaah haji yang bertanya terkait pembatalan tersebut.
"Pada umumnya sudah menerima. Ada beberapa yang menanyakan masalah paspor mereka dan kita pastikan paspor para calon jemaah haji pasti akan dikembalikan dalam waktu dekat. Kita sendiri tidak terlalu terdampak dengan pembatalan, namun nanti para calon jemaah haji ini akan mendapatkan bimbingan ulang saat akan berangkat di 2021," jelas Agus.
Advertisement
Kemenag Terus Sosialisasi
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada 2020 atau 1441 Hijriah.
Sosialisasi itu disampaikan langsung kepada Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan perwakilan para calon jemaah haji.
"Sosialisasi disampaikan agar para KBIH dan perwakilan dapat menyampaikan keputusan yang telah diambil pemerintah terkait ibadah haji. Mereka (KBIH) umumnya menerima. Mereka kita perintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada calon jemaah," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya Wahyu.
Menurut Wahyu, KBIH harus menyampaikan tentang pembatalan langsung kepada para calon jemaah haji.
Nantinya, kata dia, para jemaah pun akan diberikan haknya, seperti paspor dan buku panduan manasik.
"Paspor milik jemaah haji sendiri sengaja dikembalikan agar ketika para calhaj itu berkesempatan pergi ke luar negeri, paspor itu bisa digunakan. Bila ada hal yang tidak dipahami para calon jemaah haji bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya," papar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini bersifat final sebab hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini.
Meski nanti pemerintah Arab Saudi membuka diri, kata Wahyu, pemerintah Indonesia tak mungkin melakukan persiapan.
"Kloter pertama harus sudah diberangkatkan pada 26 Juni, jadi waktu untuk melakukan persiapan sangat sempit, sehingga tak memungkinkan. Pembatalan ini bukan hanya untuk jemaah reguler, tapi juga yang atas undangan maupun yang lainnya. Artinya sama sekali tidak ada yang berangkat," ucap dia.
Wahyu menjelaskan, ada berbagai alasan pertimbangan pemerintah saat membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun ini.
Namun, dia menegaskan, pertimbangan utamanya adalah keselamatan dan keamanan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Covid-19, diungkapkan Wahyu bukan hanya menyebar di Indonesia, melainkan seluruh dunia, termasuk Arab Saudi.
"Kita berpatokan dengan ajaran Islam, di mana memelihara jiwa itu lebih penting," ungkap dia.
Selain pertimbangan itu, hal lainnya juga adalah karena pemerintah Arab Saudi tidak memberikan keputusan penyelenggaraan ibadah haji hingga 1 Juni 2020.
Padahal sebelumnya, kata Wahyu, pemerintah Indonesia sudah memberi tenggat sejak 12 Mei, 20 Mei, hingga awal Juni. Namun rupanya keputusan tersebut belum ditentukan juga oleh pihak Arab Saudi.
"Intinya, pembatalan ini demi keselamatan jemaah. Apalagi sampai hari ini masih terjadi pandemi Covid-19. Begitu pula di Arab Saudi. Tapi jemaah tak perlu khawatir dengan adanya pembatalan ini. Calon jemaah haji yang melunasi biaya ibadah tahun ini akan berangkat pada 2021. Atau para calon jemaah haji juga tetap bisa mengambil biaya pelunasan melalui BPIH. Namun, jika tak diambil, para calhaj akan mendapat nilai manfaat dari biaya pelunasan itu pada 2021," tutup Wahyu.