Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pada Presiden Joko Widodo untuk menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga kondisi benar-benar aman untuk melindungi anak-anak dari COVID-19.
"Kami mendukung arahan Presiden Republik Indonesia bahwa skema pembelajaran tatap muka harus melalui kajian, kehati-hatian, dan keputusan yang cermat," kata Ketua KPAI Susanto dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (8/6/2020).
Advertisement
KPAI mengatakan bahwa pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai.
"Namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk memastikan keselamatan anak usia sekolah," kata Susanto dalam pernyataannya.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Usulan KPAI
Untuk itu, ada tiga langkah strategis yang diusulkan KPAI untuk memastikan anak bisa tetap belajar secara optimal. Yang pertama adalah menyederhanakan kurikulum dengan kondisi anak dalam situasi COVID-19.
Yang kedua, KPAI mengusulkan pemberian subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Susanto mencontohkan, dari 606 ribu siswa di provinsi Papua, 54 persen tidak terlayani pembelajaran daringnya.
Kemudian, KPAI merekomendasikan alokasi sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.
KPAI menyebutkan, data dari Kementerian Kesehatan pada 30 Mei 2020 lalu, terdapat 1.851 kasus COVID-19 pada usia anak.
"Berdasarkan data tersebut diperlukan evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan mau pun penanganan melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa COVID-19 dapat terlaksana secara optimal," kata Susanto.
Advertisement