Liputan6.com, Jakarta Sepertinya pandemi virus corona (Covid-19) cukup berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan saat ini. Jika di Indonesia Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN), mencatat, ada lebih dari 400.000 kehamilan tak direncanakan. Di beberapa negara justru melaporkanhal sebaliknya.
Seperti dilansir laman World of Buzz, China melaporkan peningkatan kasus bercerai selama masa lockdown. Bahkan di Arab Saudi, jumlah pasangan bercerai meningkat hingga 30 persen.
Advertisement
Di antara kasus-kasus tersebut, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh guru, dokter, dan pengusaha wanita.
Pengacara serta notaris peradilan, Saleh Musfer Al Ghamdi mengatakan, dia menerima lima permintaan perceraian dalam waktu dua minggu dari banyak wanita, termasuk dokter wanita dan para pengusaha. "Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," kata Al Ghamdi, dilansir dari GulfNews.
Wanita harus membawa bukti bahwa ia telah dirugikan oleh suami
Selama krisis COVID-19, pengamat setidaknya mencatat adanya peningkatan 30 persen dari Khula', sebuah prosedur yang membolehkan seorang wanita menceraikan suaminya dalam Islam, dengan mengembalikan mahar (mahr) atau sesuatu yang lain yang ia terima dari suaminya, sebagaimana disepakati oleh pasangan atau keputusan pengadilan. Angka tersebut kebanyakan karena sang istri menemukan bahwa suaminya poligami (memiliki istri lain).
Ini merupakan kebijakan yang berlaku sejak lama untuk melindungi keluarga dan mencegah anak terlantar. Selain itu, wanita yang meminta bercerai juga harus membawa bukti bahwa ia telah dirugikan oleh suaminya.
Karantina rumah dan jam malam selama masa pandemi ternyata berkontribusi mengungkap apa yang sebelumnya berhasil disembunyikan.
Jumlah pasangan menikah di Arab Saudi pada bulan Februari 2020 mencapai 13.000, meningkat 5% dari bulan yang sama tahun lalu. Sebaliknya, jumlah pasangan bercerai pada bulan yang sama mencapai 7.482, menurut statistik resmi. Sebanyak 52 persennya terjadi di Mekkah dan Riyadh.
Advertisement