Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 323.618 debitur hingga 29 Mei 2020. Nilai dari restrukturisasi kredit tersebut mencapai Rp 60,8 triliun. Sebagian besar debitur yang mengajukan restrukturisasi berasal dari kalangan pelaku UMKM dan ritel.
"Bank Mandiri mendukung program pemerintah dan regulator untuk memberikan relkasasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19. Sampai 29 Mei 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 323 ribu debitur dengan nilai mencapai Rp 60,8 triliun atau 8 persen dari total kredit Bank Mandiri," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Adapun, dari total debitur yang direstrukturisasi, 72 persen diantaranya merupakan debitur segmen SME dan Mikro dengan nilai sebesar Rp 25,6 triliun.
Royke melanjutkan, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi COVID-19, skema yang dilakukan Bank Mandiri untuk melakukan restrukturisasi debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.
"Kami terus memonitor perkembangan perekonomian nasional maupun global untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," ujar Royke.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pertumbuhan Bisnis Sehat
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Rumantir menambahkan, pada kuartal I 2020, Bank Mandiri menunjukkan pertumbuhan bisnis yang sehat, dimana perusahaan berhasil membukukan laba bersih mencapai Rp 7,92 triliun atau tumbuh 9,44 persen dibanding Maret 2019 yang tercatat Rp 7,23 triliun.
Silvano melanjutkan, pertumbuhan laba didorong dari pertumbuhan fee based income sebesar 23,95 persen yoy. Total kredit konsolidasi tumbuh 14,2 persen atau mencapai Rp 902,7 triliun, DPK tumbuh 13,72 persen yoy. NPL juga tercatat rendah di angka 2,36 persen.
"Adapun dari sisi biaya, biaya operasional tumbuh 13,26 persen yoy, dan biaya pencadangan juga tumbuh seiring dengan pertumbuhan biaya CKPN untuk PSAK 71 dan sebagai antisipasi penurunan kualitas kredit akibat Covid-19 sebesar 26,19 persen yoy," jelasnya.
Coverage ratio tercatat mencapai 256,65 persen, meningkat signifikan dibanding periode tahun lalu. Profitablitas juga masih terjaga dengan return on equity naik 205 bps mencapai 17,23 persen dan ROA sebesar 3,17 persen.
"Sedangkan tingkat efisiensi masih terkendali dengan cost to income ratio sebesar 45,36 persen dan CAR di 17,65 persen," tuturnya.
Advertisement