Dijemput Paksa Keluarga, Jenazah Covid-19 Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone Bolango memastikan pasien tersebut positif virus corona (Covid-19) dari hasil pemeriksaan rapid test.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Jun 2020, 19:36 WIB
Jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Toto Kabila, Bone Bolango, Gorontalo dijemput paksa pihak keluarga. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Toto Kabila, Bone Bolango, Gorontalo dijemput paksa pihak keluarga. Akibatnya jenazah PDP tersebut tidak dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone Bolango, Saleh Taib saat dihubungi Liputan6.com, Senin (8/6/2020), membenarkan peristiwa tersebut.

Saleh menjelaskan, yang bersangkutan masuk rumah sakit Toto Kabila Minggu (7/6) sekitar pukul 21:20 Wita, dan dijemput paksa oleh keluarganya usai dinyatakan meninggal dunia sekitar, Senin (8/6) pukul 00:35 Wita.

"Pasien tersebut berinisial RI (45) beralamat di Kelurahan Heledulaa, Kota Timur Kota Gorontalo, hanya dirinya di rawat di Rumah Sakit Toto Kabila," katanya.

Saleh Taib bahkan memastikan, pasien RI positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Yang bersangkutan juga memiliki gejala Covid-19.

"Pasien tersebut ada keluhan demam sejak 11 hari, dan serta mual, muntah, batuk, dan sesak napas," ujarnya

Rapid test, katanya, merupakan skrining awal bagi pasien yang memiliki gelaja-gejala Covid-19. Ketika nyatanya reaktif, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan swab test.

"Usai dinyatakan reaktif Covid-19, pasien itu meninggal dunia, dan kita tidak sempat mengambil swab test, karena keluarganya langsung menjemput paksa pasien," jelasnya. Keluarga pasien menolak jika bersangkutan dimakamkan denga protokol kesehatan.

"Pihak keluarga mengamuk, untuk membawa pulang pasien, dan saat itu kita juga tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.

"Kita juga dari pihak rumah sakit berusaha dan menjelaskan kepada keluarga, tapi tetap juga tidak bisa, keluarga tetap menolak," sambungnya.

Saat keluarga datang memaksa mengambil jenazah, kata Saleh, tidak ada pihak keamanan atau dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), yang ada hanya security rumah sakit. Jenazah pun akhirnya dimakamkan pihak keluarga tanpa prosedur protokol kesehatan.

Usai kejadian itu, pihak rumah sakit langsung melapor ke dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

"Katanya juga dinas kesehatan provinsi juga berupaya untuk menjelaskan, tapi pihaknya keluarga tetap tidak mau," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya