Ma'ruf Amin Jelaskan Alasan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 2020, sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Jun 2020, 21:21 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 2020, sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Memang belum ada pemberitahuan (pembatalan) resmi dari pihak Arab Saudi, dan tidak mungkin juga (karena) jaraknya sudah pendek. Memberangkatkan lebih dari 210 ribu jemaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6/2020).

Selain itu, kata Wapres, faktor keamanan dalam perjalanan haji juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Ma'ruf Amin, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

"Di samping itu, keamanan di jalan tidak bisa terjamin untuk tidak terjadi penularan COVID-19. Kalau terjadi penularan, kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka itu justru akan menyulitkan belum lagi nanti tawaf-nya," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Keputusan Sulit

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan tersebut mempertimbangkan faktor perlindungan bagi masyarakat secara umum.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi, kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha; tapi di sisi lain, kita memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji. Ini merupakan tanggung jawab negara terkait risiko keselamatan," kata Menag.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya