Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan segera mengumumkan kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Namun sejauh ini, Firli mengklaim tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya," ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat Budi Santoso yang merupakan mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia sebagai tersangka. Namun Firli masih enggan membeberkannya.
"Ya, kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan, baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso mengakui telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi atas kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini terungkap setelah Budi menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (5/6/2020) di Gedung Merah Putih.
"Iya, (diperiksa sebagai) tersangka saya," kata Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Budi mengaku belum mengetahui apapun terkait status tersangkanya ini. Namun, dia menyebut, hanya diperiksa seputar harta kekayaannya oleh penyidik KPK. Bukan soal PT Dirgantara Indonesia.
"Saya tidak tahu tadi (tersangka apa), cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Atas Laporan Serikat Pekerja BUMN?
Saat disinggung apakah statusnya tersangkanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016 silam, Budi kembali mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu," singkat eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
Pada 2016 Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Prakoso Wibowo, mengatakan dugaan kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 8 miliar, dari 24 kasus yang dilaporkan.
Advertisement