Langkah Baru Pemkab Sidoarjo Usai PSBB Jilid Tiga Berakhir

Masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang perlu dilakukan penguatan, mulai dari skrining, ketahanan pangan, protokol kesehatan hingga hukuman kepada masyarakat yang melanggar.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2020, 01:00 WIB
BIN Gelar Rapid Test di Zona Merah Sidoarjo, 175 Reaktif Covid-19. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, saat ini daerahnya memasuki masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju masa normal baru COVID-19.

"Saat ini sedang memasuki masa transisi normal baru," kata wabup di sela meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Desa Karangbong, Sidoarjo, Senin, 8 Juni 2020.

Ia mengemukakan, untuk masa transisi normal baru, Pemkab Sidoarjo melakukan penguatan protokol kesehatan berbasis desa.

"Jadi, masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang perlu dilakukan penguatan, mulai dari skrining, ketahanan pangan, protokol kesehatan hingga hukuman kepada masyarakat yang melanggar," katanya, dilansir dari Antara.

Hal itu dilakukan karena setiap desa sudah diberikan kewenangan untuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang melanggar penerapan Kampung Tangguh Semeru.

"Seperti halnya titik pemeriksaan, juga dilakukan oleh relawan desa. Jadi, masyarakat sendiri yang melakukan pembinaan dan pemantauan kepada warga masyarakat lainnya," katanya.

Sedangkan tugas pemerintah adalah penguatan di bidang kuratif, seperti penyiapan sarana dan prasarana kesehatan atau juga menyediakan ruangan isolasi di rumah sakit.

"Kami juga akan membantu kampung tangguh Semeru yang ada di Sidoarjo ini supaya mereka lebih meningkatkan kemampuan secara mandiri, baik itu dari segi pangan, pemberdayaan ekonomi, sampai dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


PSBB Hanya Sampai Jilid Tiga

Plt Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nur Ahmad Syaifuddin (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dirinya sendiri juga belum memastikan sampai kapan pelaksanaan masa transisi menuju normal baru pascapelaksanaan pembatasan sosial berskala besar jilid tiga.

"Kami ingin masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan diimbangi berjalannya roda perekonomian warga setempat," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga telah mengusulkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar hanya sampai jilid tiga saja, tidak akan diperpanjang lagi.

"Sudah kami usulkan, hanya sampai jilid tiga saja," katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (8/6) mencatat telah terjadi penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di kabupaten setempat 38 orang pasien, sehingga jumlah total pasien positif COVID-19 di Sidoarjo 755 orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya