Pelayanan SIM di Surabaya Kembali Buka pada 9 Juni 2020

Gerai pelayanan SIM tersebut buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Jun 2020, 07:00 WIB
Petugas menunjukkan hasil Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum dicetak saat proses pembuatan di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Proses pembuatan Smart SIM tidak mengunakan pemindaian mata, melainkan sidik jari yang telah tersinkronisasi dengan data kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polrestabes Surabaya membuka pelayanan SIM mulai Selasa, 9 Juni 2020. Pelayanan SIM itu di Satpas Colombo, SIM Corner, dan SIM keliling.

Demikian mengutip instagram @polantas_sby, Selasa (9/6/2020). Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan hal itu.

"Iya besok (Selasa, 9 Juni 2020-red) mulai dibuka pelayanan SIM,” ujar Teddy saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Selasa, (9/6/2020).

Lebih lanjut ia menuturkan, ada dispensasi yang diberikan kepada masyarakat Surabaya untuk yang masa berlakunya habis ketika masa pandemi COVID-19 hingga dibuka kembali pada Selasa pekan ini.

Masa berlakunya itu habis mulai 24 Maret-8 Juni 2020 dapat dilaksanakan proses perpanjangan SIM denngan periode 9 Juni-31 Juli 2020. "Jadi tidak usah khawatir, diberikan dispensasi selama dua bulan,” kata dia.

Sementara itu, dispensasi perpanjangan SIM bagi KTP luar Surabaya yang masa berlakunya habis mulai 24 Maret-29 Mei 2020 dapat dilaksanakan proses perpanjangan SIM dengan periode 9 Juni-30 Juni 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jam Pelayanan SIM

Petugas melakukan perekaman sidik jari warga saat pembuatan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Smart SIM mempunyai fungsi menyimpan data diri pemilik SIM, mencatat data historikal pelanggaran lalu lintas, dan sebagai uang elektronik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ada pun jam pelayanan SIM antara lain:

Satpas Colombo: 08.00-16.00 WIB

SIM Corner: 11.00-19.00 WIB

SIM Keliling: 08.00-16.00 WIB.

Gerai pelayanan SIM tersebut buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, warga diingatkan untuk selalu gunakan masker, membawa surat kesehatan serta hasil psikotes sebelum mengurus SIM.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya