Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan peran terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada pekan lalu.
Terduga teroris berinisial M (40) itu memiliki peran vital di jaringannya, yakni merekrut anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Advertisement
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui M perannya sebagai pengader serta membaiat orang untuk menjadi anggota JI," kata Awi, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Penangkapan M dilakukan di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis 4 Juni lalu.
Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Eko Prayitno mengatakan, sehari-hari M berjualan kelontong di rumah. Seperti dilansir Antara, M diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan, terduga teroris M langsung dibawa aparat Densus 88 untuk diperiksa. Dalam penangkapan, Polresta Cirebon hanya membantu Densus 88 saat menggeledah tempat tinggal M serta rumah orang tuanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sita Barang Bukti
Hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 Antiteror Polri menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku soal jihad, ponsel, dan dokumen-dokumen.
"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti, seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga, dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror," kata Syahduddi.
Advertisement