Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 16 miliar untuk melengkapi penyelenggara dengan alat pelindung diri, tes cepat, sanitasi, dan kelengkapan protokol COVID-19 lainnya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Karena pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi, jadi penyelenggaraan mematuhi protokol COVID-19. Implikasinya, KPU pasti butuh tambahan anggaran untuk pemenuhan APD. Untuk penyelenggara, bahkan untuk masyarakat pemilih di TPS," kata anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu, di Batam, Senin (9/6/2020).
Advertisement
Dana sekitar Rp 16 miliar itu untuk pembelian masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, sabun cuci tangan, penyediaan air cuci tangan dan kebutuhan sanitasi lainnya serta biaya tes cepat COVID-19.
Menurut dia, dana paling besar dibutuhkan untuk biaya tes cepat COVID-19 penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS.
Berdasarkan catatan, tes cepat COVID-19 mandiri membutuhkan biaya ratusan ribu rupiah untuk setiap orang.
"Petugas penyelenggara ada ribuan. KPPS 1000-an lebih, semua wajib dilengkapi masker, hand sanitizer dan sedang kami rancang penggunaan face shield," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Ia menyatakan telah membicarakan kebutuhan tambahan itu kepada Pemkot Batam, agar dana hibah ditambah.
Selain meminta tambahan dana untuk menjalankan protokol kesehatan, anggaran KPU Batam juga akan disesuaikan kembali, mengingat ada beberapa biaya yang dipotong karena pandemi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anggaran Sebelumnya
Sebelumnya KPU Batam mengajukan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Sebagian dana sudah dicairkan oleh Pemkot Batam.
"Yang Rp 21 miliar yang kemarin akan melakukan restrukturisasi. Ada kegiatan yang dikurangi," kata dia.
Namun, ia belum dapat memastikan berapa banyak biaya yang akan dikurangi, masih menunggu arahan KPU RI.
Karenanya, lanjut William, Pemkot Batam meminta KPU melakukan perhitungan pengurangan dana terlebih dulu, baru kemudian membahas rencana penambahan anggaran untuk APD dan biaya untuk menjalani protokol kesehatan lainnya.
Advertisement