JPPI Sebut Mayoritas Masyarakat Tak Sepakat PPDB Dibuka Saat Pandemi Corona

JPPI mengusulkan agar PPDB dan tahun ajaran baru dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 berakhir atau paling cepat Januari 2021.

oleh Yopi Makdori diperbarui 09 Jun 2020, 12:01 WIB
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal diberlangsungkannya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah selama pandemi virus Corona Covid-19.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut 59 persen masyarakat yang mengadu ke pihaknya tak setuju PPDB dan tahun ajaran baru dilaksanakan di saat pandemi Corona Covid-19 belum berakhir.

"Dari semua pengaduan yang terkumpul, hanya ada 24 persen yang setuju dengan PPDB dan tahun ajaran baru pada Juli 2020. Sisanya, sebanyak 59 persen setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan 17 persen yang setuju diundur pada Januari 2021," papar Ubaid melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Ubaid mengatakan, ada beragam alasan dari orangtua mengapa mereka menolak PPDB dan tahun ajaran baru dibuka saat pandemi, salah satunya menyangkut ekonomi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ekonomi menurun akibat pandemi.

"Banyak uang yang harus dikeluarkan oleh orangtua saat PPDB. Karena kenyataannya proses PPDB tetap berbayar, apalagi di jenjang SMA/SMK/MA, dan juga sekolah-sekolah swasta. Ini sangat memberatkan orangtua," jelas dia.

Alasan lainnya, lanjut Ubaid, PPDB online tidak akan berjalan efektif jika dijalankan pada situasi pandemi. Menurut dia, pada situasi normal saja seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB online menuai banyak masalah, apalagi sekarang situasi pandemi tentu sangat tidak efektif.

"Tahun lalu, PPDB online saja harus antre datang ke sekolah dari Subuh untuk bisa masukkan data, bagaimana dengan sekarang? Kemungkinan besar kekacauan akan kembali terulang," kata Ubaid.

Selain itu, Ubaid menjelaskan, pelaksanaan PPDB saat pandemi dikhawatirkan oleh orangtua karena anak-anaknya berpeluang besar terpapar Covid-19. Hal ini mengingat banyak sekolah yang belum siap menerapkan protokol Covid-19 karena keterbatasan sarana dan juga sumber daya.

"Selama pandemi, pembelajaran dilakukan di rumah dengan menggunakan cara online. Ini berjalan tidak efektif, karena keterbatasan sarana dan juga akses," ungkapnya.

Ditambah lagi saat ini banyak guru dan tenaga kependidikan yang terdampak Covid-19. Banyak di antara mereka juga terkendala dalam memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.

"Tentu saja jika ini dipaksakan, pembelajaran tidak akan optimal," tegas Ubaid.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Gratiskan Biaya Sekolah

Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Melihat berbagai risiko tersebut, JPPI memminta agar PPDB ditunda dan tahun ajaran baru diundur. Menunda proses PPDB dan mengundur tahun ajaran baru sampai pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021, kata Ubaid, harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekedar kembali dibuka, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kemendikbud agar menggratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak Covid-19. "Banyak orangtua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah. Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," pinta Ubaid.

Selama pandemi, Ubaid melanjutkan, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga non-daring bagi masyarakat yang tidak punya akses internet. Supaya optimal, pemerintah harus menyiapkan kurikulum dalam situasi pandemi (kurikulum pandemi).

"Jadi, bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," katanya.

Ubaid juga meminta agar melakukan capacity building bagi para guru dan orangtua. Mengingat dalam situasi pandemi, peran guru dan orangtua sangat penting dalam proses pembelajaran.

"Banyak guru dan orangtua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situasi pandemi, mereka harus dibekali dengan berbagai kemampuan dan juga keterampilan secara kreatif dan inovatif," terangnya.

Terakhir JPPI meminta agar menerapkan protokol kesehatan di sekolah. "Sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan lain perlu mempersiapkan diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah jika sewaktu-waktu sekolah dibuka kembali," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya