Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dwi Sasono yang meruapakan suami dari penyanyi Widi Mulia, mulai hari ini, Selasa (9/6/2020) resmi menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya, penangkapan artis sinetron ini dilakukan di kediamannya di Kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pukul 20.00 WIB, Selasa, 26 Mei 2020.
Advertisement
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Awalnya, polisi ingin menangkap pengedar ganja yang berinisial C.
"Dari laporan masyarakat yang dilanjutkan penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang jadi DPO, inisial C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 1 Juni 2020.
Saat diamankan, dari tangan suami Widi Mulia ini, polisi menemukan alat bukti berupa ganja seberat 16 gram. Dalam konfrensi pers, Dwi Sasono mengakui telah ketergantungan.
"Betul saya memakai, ketergantungan, saya salah," kata Dwi Sasono.
Terkait hal ini, penasihat hukum artis Dwi Sasono mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk kliennya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Berikut sejumlah hal terkait dikabulkannya permohonan rehabilitasi terhadap aktor Dwi Sasono di RSKO Cibubur:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil Assessment Dwi Sasono Direhab
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan mengeluarkan suraf rekomendasi untuk merehabilitasi artis Dwi Sasono.
Dwi bakal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai hari ini, Selasa (9/6/2020).
"Hasil assessment tim medis memutuskan Dwi Sasono untuk direhab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (9/6/2020).
Pagi tadi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengantarkan Dwi Sasono ke RSKO.
"Pagi ini jam 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan diserahkan ke RSKO," ucap Yusri.
Sebelumnya, artis Dwi Sasono tertangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.
Advertisement
RSKO Cibubur
Dwi Sasono alias DS direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Ada dua hal yang menjadi pertimbangan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum yang memeriksa Dwi Sasono sehingga mengeluarkan keputusan rehabilitasi.
Pertama tim dokter menyatakan Dwi Sasono mengalami ketergantungan ganja. Selain itu, dari segi hukumnya juga tak menemukan indikasi Dwi Sasono terkait dengan jaringan narkoba.
"DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Dia menjelaskan, proses rehabilitasi memakan waktu antara tiga sampai enam bulan.
"DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," katanya.
Proses Hukum Berlanjut
Meski demikian, Vivick memastikan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Dwi Sasono tetap berlanjut.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Vivick.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan mengeluarkan surat rekomendasi untuk merehabilitasi artis Dwi Sasono.
Dwi Sasono bakal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai hari ini, Selasa (9/6/2020).
Advertisement