Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mendorong keras pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, pembahasan harus dikebut sehingga impelementasi hasil dari kebijakan ini bisa segera dilaksanakan.
"Sebab pencipta lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting apalagi di dalam RUU ini kalau ada orang yang bilang nanti saja dibicarakannya gitu ini menurut saya tidak tepat," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).
Baca Juga
Advertisement
Dia meminta pembahasan RUU Cipta Kerja harus tetap berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab, jika tidak dimulai dari sekarang maka tidak tahu kapan Omnibus Law ini akan dibahas secara tuntas.
Belum lagi, nantinya bakal ada PP mengenai RUU ini, dan 43 peraturan turunannya di dalamnya.
"Jadi kalau nanti ada yang bilang bahasnya menunggu Covid kita sendiri nggak tahu kapan Covid selesainya sedangkan negara-negara lain mereka mempersiapkan strateginya mempersiapkan dari sekarang kok dan saya tahu sekali karena mereka aktif," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penting untuk Semua Pihak
Rosan memandang, RUU Cipta Kerja ini menjadi kepentingan semua pihak, baik dunia usaha, pengusaha, dan juga pekerja. Sebab, menurut dia pengusaha tidak ada apa-apanya jika pekerja tidak ada, sementara sebaliknya pekerja tidak bisa jadi apa apa kalau tidak ada pengusaha yang memberi kerja.
"Jadi sebetulnya ini harus berjalan berdampingan begitu kalau orang diluar bilang ini harus dibedakan saya tidak setuju karena ini kepentingannya masing-masing sangat erat. Nah kalau kita lihat kalau saya bicara kontribusi dunia usaha terhadap perekonomian kita ini 87 persen," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement