Begini Perbandingan Volume Kendaraan Saat PSBB dan Transisi di Jakarta

Volume kendaraan meningkat hingga 94,5 persen jika dibandingkan dengan minggu lalu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jun 2020, 16:27 WIB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membeberkan volume kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota mulai meningkat. Dia membandingkan jumlah kendaraan pada 1 Juni 2020 dengan 8 Juni 2020.

Menurut dia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat mempengaruhi arus lalu lintas di DKI Jakarta.

Pada 1 Juni 2020, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman dari Ratu Plaza mengarah ke Sarinah tercatat 18.745 kendaraan. Sementara pada 8 Juni, jumlahnya naik menjadi 36.459 kendaraan. 

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemda DKI Jakarta menetapkan mulai dibuka transisi dari aktivitas masyarakat kegiatan perkantoran dan bisnis. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

"Volume kendaraan meningkat hingga 94,5 persen jika dibandingkan minggu lalu," ujar dia.

Pun demikian dengan situasi arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin dari arah Sarinah mengarah Ratu Plaza ada 8.246 kendaraan yang melintas pada 1 Juni 2020.

Fahri mengatakan, jumlah mengalami kenaikan pada 8 Juni 2020 menjadi 16.663 kendaraan. "Ada kenaikan hingga 102,1 persen," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


45 Hari Operasi Ketupat 2020,17 Ribu Lebih Pengendara Kena Tilang

Pengendara terjebak kepadatan di sekitar pintu masuk Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Meski masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta baru akan diumumkan 4 Juni mendatang, namun jalanan Ibu Kota mulai dipadati kendaraan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, polisi menilang lebih dari 17 ribu pengendara selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020. Operasi tersebut telah berlangsung selama 45 hari.

"Ada 17.539 tilang, didominasi roda dua karena tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, serta tidak mengenakan helm," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Polisi juga mencatat ratusan ribu teguran bagi pengendara di jalan selama Operasi Ketupat 2020. Akumulasi keseluruhannya sebanyak 444.489 kasus.

"Dengan rincian 426.952 teguran pelanggar roda empat yang tidak menggunakan seat belt, melebihi jumlah penumpang yang ditentukan, serta lampu setop tidak menyala," kata Awi.

Menurut dia, Operasi Ketupat 2020 juga merekam kasus kecelakaan lalu lintas.

"Laka lantas selama 45 hari sebanyak 1.980 kasus dengan rincian korban 3.565 luka ringan, 288 luka berat, dan 418 meninggal dunia. Serta total ketugian materil sebesar Rp 3.752.314.300," sambung Awi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya